Majelis hakim Pengadilan Negeri Larantuka-Flores Timur memvonis hukuman tiga bulan bagi Antonius Doweng Teluma dalam perkara pidana Pemilu 2024. Vonis bagi terdakwa yang juga kepala desa ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut-nya 5 bulan penjara.
Mikael Opniel Leli (34), Kepala Desa Saindule melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polres Rote Ndao. Warga RT 008/RW 004, Desa Saindule, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao, melaporkan Daniel Lilo, warga Desa Mundek, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao ke polisi.